
Kepala BNN (Badan Antinarkotika Nasional) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas gelisah dan prihatin melihat nasib generasi muda Indonesia yang terus "diserang" oleh peredaran narkoba.
Ia meminta hal ini disikapi serius oleh aparat hukum. Karena itu, meminta eksekusi mati terhadap 151 bandar narkoba besar Indonesia, termasuk Freddy Budiman, harus segera dilaksanakan.
Apalagi 151 bandar narkoba itu secara hukum sudah masuk dalam daftar terpidana mati. Wajar Buwas gelisah.Sebab, peredaran narkoba ternyata sudah mencapai titik paling kritis sepanjang sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
Mereka yang ditangkap dan jebloskan ke penjara bukannya insaf, tapi malah membangun kembali jaringan narkobanya dari balik bui.Segala cara dilakukan, dari mengelabui petugas hingga bagi-bagi kue ke oknum aparat. terimakasih.
Sebagaimana diketahui, di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR,dia meminta Jaksa Agung segera mengeksekusi mati 151 gembong narkoba.
“Kami beri dorongan ke Kemenkum HAM, Jaksa Agung karena Freddy Budiman sampai hari ini bisa menggiatkan operasinya. Itu kan yang 151 orang sudah diputus harus menjadi prioritas,” tutur Buwas.
Kekhawatiran itu bukannya tanpa alasan. Lihatlah kelompok ‘Tangerang Nine’ yang membangun pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia. Sembilan orang di antaranya dihukum mati, yaitu:
1. Benny Sudrajat alias Tandi Winardi
2. Iming Santoso alias Budhi Cipto
3. Zhang Manquan
4. Chen Hongxin
5. Jian Yuxin
6. Gan Chunyi
7. Zhu Xuxiong
8. Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick
9. Serge Areski Atlaoui
2. Iming Santoso alias Budhi Cipto
3. Zhang Manquan
4. Chen Hongxin
5. Jian Yuxin
6. Gan Chunyi
7. Zhu Xuxiong
8. Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick
9. Serge Areski Atlaoui
0 Komentar untuk "151 Bandar Narkoba Akan Dieksekusi MatiBerita 17 Maret 2016 "