- Seorang ayah, GPY (40), asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menghamili anak kandungnya LY yang baru berusia 17 tahun.
Menurut Kelian Desa Pakraman Sudaji, Jro Nyoman Sunuada, tidak mungkin GPY dan LY dinikahkan karena statusnya ayah dan anak kandung.
Syaratnya, harus ada pria lain yang bersedia menikahi LY.
“Harus dicarikan orang lain untuk bersedia menikahi anaknya. Karena mereka tidak akan bisa menikah, kalau mereka itu menikah itu akan menjadi aib lagi bagi desa kami. Kami sudah tegas sudah melarangnya. Biarkan nanti ayahnya yang menghamili itu sebagai orangtua, tetap dianggap orangtua, bukan sebagai bapak. Sekarang keluarganya, harus mencarikan orang lain untuk LY,” jelasnya.
Sementara seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kasus antara ayah yang menghamili anaknya itu telah diambilalih desa adat untuk diselesaikan.
0 Komentar untuk "Ayah ini Tega Menghamili Anak Gadisnya Yang Berusia 10 Tahun dan dijadikan Kekasihnya"